Hai Sobat Pangan !!
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dihasilkan dari proses pasca panen untuk konsumsi, maupun sebagai bahan baku. Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, mikotoksin, logam berat) yang dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan pangan segar asal tumbuhan mulai dari tempat produksi.

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang juga merupakan komponen utama dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintah di bidang keamanan pangan melaksanakan kegiatan pengambilan sampel Uji Rapid Tes Kit Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kecamatan Betara (22-10-2026). Kegitan ini dihadiri langsung Sekretaris DKP Kab. Tanjabbarat dan dipimin Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kab. Tanjabbarat. didalam pelaksanaannya terdapat 5 sampel yang dipilih secara acak oleh Tim Keamanan Pangan / OKKPD Tanjab Barat yakni:
- Baby Corn / Zea Mays L dengan hasil uji Negative (-)
- Daun Ubi / Manihot esculenta Crantz dengan hasil uji Negative (-)
- Bayam / Amaranthus L dengan hasil uji Negative (-)
- Tomat Chery / Solanum lycopersicum var. cerasiforme dengan hasil uji Negative (-)
- Cabai Rawit / Capsicum frutescens L dengan hasil uji Negative (-)
dengan hasil Uji Sampel tersebut maka dapat dikatakan ke lima bahan baku tersebut aman dari cemaran pestisida yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia. untuk diketahui bersama bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memastikan bahwa pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang dikonsumsi masyarakat aman untuk dikonsumsi. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan pangan yang aman dan sehat.
