27 Oktober 2026. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengujian terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan yang beredar di Kecamatan Kuala Betara, tepatnya di Desa Betara Kanan. kegiatan ini juga di disaksikan oleh Kepala BPP Kecamatan Kuala Betara dan Kepala Desa Betara serta Staf Kantor Desa Betara Kanan.

Melalui kegiatan ini, petugas dapat mengetahui apakah sampel PSAT yang diuji mengandung residu pestisida atau berada dalam kondisi aman untuk dikonsumsi masyarakat. Hasil pengujian menjadi salah satu dasar dalam upaya pengawasan keamanan pangan serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi risiko akibat penggunaan pestisida yang tidak sesuai ketentuan. adapun dari pengujian ini didapati hasil berupa:
- Labu Siam (Sicyos edulis) Negative Pestisida
- Kacang Panjang (Vigna unguiculata) Negative Pestisida
- Daun Katu (Sauropus androgynus) Negative Pestisida
- Pucuk Kates (Carica papaya) Negative Pestisida
- Sawo (Manilkara zapota) Negative Pestisida.
dari ke Lima bahan baku yang di jadikan sampel berdasarkan hasil uji dinyatakan bebas dari cemaran pestisida sehingga aman untuk di konsumsi. Kegiatan pengawasan dan pengujian secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan petani dalam menerapkan praktik budidaya yang baik, sehingga produk pangan yang dihasilkan aman, sehat, dan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan PSAT dapat terus terjaga.
