Rabu 09 Oktober 2024 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisassi Keamanan Pangann Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Penyuluh 9 Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Petani serta Pelaku Usaha Penggilingan Beras di beberapa kecamatan.
kegiatan yang di buka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada pelaku usaha mengenai Perizinan Berusaha dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan – Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) yang materinya disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Yang kemudian dilanjutkan dengan materi Peran Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Aman Pangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam materi yang disampaikannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengingatkan pelaku usaha untuk mengurus izin berusaha serta segera mengajukan permohonan Registrasi PSAT – PDUK serta menjaga keamanan pangan minimal dari produk masing masing pelaku usaha mengingat pentingnya Keamanan Pangan bagi keberlangsungan kesehatan tubuh kita.
di akhir kegiatan, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan juga mempraktekkan pengujian sampel Pangan Segar menggunakan alat pendeteksi pestisida (Rapid Test Pesticide) untuk membekali Pengetahuan kepada Koordinator Penyuluh dan Pelaku Usaha khususnya cara mendeteksi cemaran pestisida yang terdapat pada Pangan Segar .